Momen Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Kesal hingga Teriaki Kuasa Hukum Stefanus: Ngumpet Terus – MSN


TRIBUNMANADO.CO.ID – Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag kesal lantaran Christoper Steffanus Budianto tak pernah hadiri sidang.
Diketahui sidang gugatan perdata Christoper Stefanus Budianto terhadap Jessica Iskandar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022) hari ini.
Sempat terjadi adu mulut antara pihak Jessica Iskandar dengan pihak Christoper Steffanus Budianto.
Vincent Verhaag, suami Jessica Iskandar, marah karena pihak penggugat, Christopher Stefanus Budianto beserta kuasa hukum, tidak hadir dalam sidang tetapi terlihat di pengadilan.
“Ngumpet terus! Ngumpet terus!” teriak Vincent Verhaag kepada kuasa hukum Stefanus, Togar Situmorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
“Ngumpet terus!” timpal Jessica Iskandar yang berada di samping Vincent Verhaag.
Kuasa hukum Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar, Rolland E Potu juga tampak emosi dengan hadirnya tim kuasa hukum Stefanus di pengadilan tetapi tidak hadir dalam persidangan.
“Mana kliennya? Mana prinsipalnya? Kok diwakili kuasa hukum�mulu? Demi keadilan ini,” tutur Rolland.
Togar Situmorang yang berseberangan dengan mereka juga terdengar teriak menjawab Vincent Verhaag, Jessica Iskandar, dan Rolland.
“Ini pengadilan! Jangan teriak-teriak! Kalau mau sidang, ayo sidang lagi!” kata Togar.
Saat hendak ke luar dari gedung PN Jakarta Selatan, Vincent Verhaag menuding Stefanus terlalu banyak alasan.
“Ah, banyak alasan, hadir, hadir. Kerja yang benar dong, profesional dong,” kata Vincent Verhaag.
Dengan nada tinggi, Vincent Verhaag tak peduli dengan tantangan dari pihak Stefanus.
“Saya tidak peduli! Saya di sini cari keadilan kok,” ucap Vincent Verhaag.
“Lucu kan, posisi sidang resmi enggak muncul, selesai sidang resmi baru muncul, itu lucu,” kata Rolland melanjutkan, dilansir dari Kompas.com dalam artikel berjudul “Marah karena Stefanus Tak Hadiri Sidang, Vincent Verhaag: Ngumpet Terus!”.
Adapun Christoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).
Menurut kuasa hukum Stefanus, Darius Situmorang, konferensi pers yang dilakukan Jessica Iskandar dan Vincent sangat vulgar.
Pasalnya, di situ Jessica dan Vincent secara terang-terangan menyebut Stefanus sebagai penipu.
�Perbuatan melawan hukum tersebut terkait preskon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar. Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu,� kata Darius.
Kuasa hukum Stefanus lainnya, Gonggom Sihite mengatakan, dalam perjanjian kerja sama antara perusahaan rental mobil Triip.id yang dikelola Stefanus dengan Jessica hanya disebutkan 1 mobil Mercedes Benz.
Sementara, dalam konferensi pers, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Oleh karena itu, Gonggom mempertanyakan apakah 11 mobil yang dimaksud Jessica ada perjanjiannya atau tidak.
�Ujuk-ujuk di konferensi pers J menyebut saudara Steven penipu dan merasa dirugikan Rp 9,8 M. Kerugian yang seperti apa, kan makanya perbuatan melawan hukum. Itu gugatan yang kita daftarkan ke PN Jakarta Selatan,� lanjut Gonggom.
Sebelumnya diberitakan, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.
Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.
Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Baca Berita Tribun Manado disini:
https://bit.ly/3BBEaKU

source


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *